Prosedur Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada PT Perkebunan Nusantara IV Regiional IV

Authors

Keywords:

Land and Building Tax, Administrative Procedures, Plantation Sector, Coretax, Tax Compliance

Abstract

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang penting, khususnya bagi perusahaan perkebunan yang memiliki aset berupa lahan dan bangunan dalam jumlah besar. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis prosedur administrasi PBB sektor perkebunan pada PT Perkebunan Nusantara IV Regional IV, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta mengkaji upaya penyelesaiannya. Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi yang diperoleh dari Subbagian Pajak dan Asuransi, Subbagian Keuangan, serta dokumen perusahaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa administrasi PBB telah dilaksanakan secara sistematis melalui tahapan pendataan objek pajak, pelaporan, verifikasi, penetapan, pembayaran, dan pengarsipan dokumen dengan dukungan sistem Coretax. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi kendala berupa belum optimalnya pengelolaan data aset, perbedaan kompetensi sumber daya manusia, perubahan regulasi perpajakan, serta hambatan koordinasi dengan kantor pusat. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, perusahaan menerapkan penguatan verifikasi data, digitalisasi aset, penyusunan prosedur kerja yang terstandar, serta peningkatan koordinasi antarbagian. Upaya tersebut berimplikasi pada peningkatan efektivitas administrasi dan kepatuhan perpajakan perusahaan.

References

Darwin. (2016). Pajak Bumi dan Bangunan Bidang Perkebunan. Mitra Wacana Media.

Firman, A., Ronay Purba, D., Batu, D. P. L., Purba, F. L., Hasibuan, M., & Simbolon, P. A. (2025). Analisis Penerimaan Pajak dalam Upaya Mewujudkan Pembangunan Nasional. Jurnal Pendidikan Tambusai, 9(2), 17832–17840. https://doi.org/httpshttps://doi.org/10.31004/jptam.v9i2.28765

Firmansyah, A., Yuniar, M. R., & Arfiansyah, Z. (2022). Kualitas Laporan Keuangan Di Indonesia: Transparansi Informasi Keuangan Dan Karakateristik Pemerintah Daerah. Jurnal Anggaran Dan Keuangan Negara Indonesia (AKURASI), 4(2), 181–197. https://doi.org/10.33827/akurasi2022.vol4.iss2.art180

Hidayati, A., Nurdialy, M., Patabang, M., Rosiana, N., & Juwita, S. (2024). Penetapan Nilai Jual Objek Pajak PBB dan BPHTB di Kota Bogor. Co-Value Jurnal Ekonomi Koperasi Dan Kewirausahaan, 15(01). https://doi.org/10.59188/covalue.v15i01.4421

Hutabarat, A. K., Sitorus, A. S., & Sari, K. E. (2025). Analasis Pajak Bumi dan Bangunan (PBB): Konsep, Implementasi, dan Peranannya dalam Penerimaan Daerah. Jurnal Akademik Ekonomi Dan Manajemen, 2(2), 675–690. https://doi.org/https://doi.org/10.61722/jaem.v2i2.5243

Juliana, & Cadith, J. (2025). Pengelolaan Administrasi Perpajakan pada Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan oleh Badan Pendapatan Daerah Kota Serang Tahun 2022-2023. Epistemik: Indonesian Journal of Social and Political Science, 6(1), 37–44. https://doi.org/10.57266/epistemik.v6i1.373

Khalida, K., Riska, M., & Ajianing, N. A. (2025). Strategi Efektivitas Pemungutan Pajak Negara dan Daerah dalam Mendorong Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan. Jurnal Media Akademik, 3(6). https://doi.org/https://doi.org/10.62281/v3i6.1999

Lastu, N. P., & Widya Indah Nurmalasari. (2023). the Application of Non-Taxable Sales Value of Tax Object in the Calculation of Land and Building Tax. Jurnal Bisnis Terapan, 7(1), 105–114. https://doi.org/10.24123/jbt.v7i1.4810

Lubis, A. M., Radiansyah, & Anggreini, M. (2024). Analisis Implementasi Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Bagi Pendapatan Otonomi Daerah di Indonesia. Akuntansi Pajak Dan Kebijakan Ekonomi Digital, 1(3), 51–62. https://doi.org/10.61132/apke.v1i3.295

Mardiasmo. (2023). Perpajakan Edisi Terbaru (edisi terb). Andi Offset.

Mubarakah, S., & Wulandari, S. W. (2024). Pengaruh Sikap, Kesadaran Wajib Pajak, dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar PBB. AKUA: Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 3(1), 24–37. https://doi.org/10.54259/akua.v3i1.2107

Murtopo, P., & Rubiyanti, N. (2025). Fundamental dan Implementasi PBB P5L dan Bea Meterai. CV Literasi Nusantara Abadi.

Nazwa Alya Putri, Nur Eliza Siregar, & Kholidatul Jamilah Nasution. (2025). Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Jurnal Ilmiah Ekonomi, Akuntansi, Dan Pajak, 2(2), 325–333. https://doi.org/10.61132/jieap.v2i2.1176

Permata, M. I., & Zahroh, F. (2022). Pengaruh pemahaman perpajakan , tarif pajak , dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak. 4(12), 5432–5443.

Prawira, Z. Y., Muchtar, M., & Sihombing, P. R. (2023). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penerimaan Pajak Bumi Dan Bangunan Sektor Perkebunan, Perhutanan, Dan Pertambangan. Educoretax, 3(2), 103–113. https://doi.org/10.54957/educoretax.v3i2.415

Rahayu, S. K. (2020). Perpajakan : Konsep, Sistem, dan Implementasi (Edisi Revi). Penerbit Rekayasa Sains.

Sugiyono. (2022). Metode Penelitian Kuantitatiif, Kualitatif, dan R&D.

Sutedi, A. (2019). Hukum Pajak. Sinar Grafika.

UU No 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. (2021). Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Republik Indonesia, 12(November), 1–68. https://peraturan.bpk.go.id/details/185162/uu-no-7-tahun-2021

Yunanda, M., Syahputri, N. A., & Ningtyas, P. A. (2024). Pajak Bumi dan Bangunan. Pajak Bumi Dan Bangunan, 2, 37. http://repository.iainbengkulu.ac.id/664/

Downloads

Published

2026-06-25